Program Studi Perbankan Syariah merupakan salah satu program studi di lingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Nusantara Bandung. Program Studi Perbankan Syariah memperoleh Izin Penyelenggaraan Prodi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2106 Tahun 2017 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Universitas Islam Nusantara pada tanggal 11 April 2017. Program Studi Perbankan Syariah telah terakreditasi dengan peringkat C dengan Nomor SK BAN-PT: 4785/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2020.
Besarnya animo calon mahasiswa terhadap Prodi Perbankan Syariah Uninus disinyalir karena adanya kesadaran baru bahwa sistem dan pengelolaan perekonomian selama ini sangat rentan terhadap gejolak ekonomi dunia. Salah satu bentuk kesadaran ini adalah adanya upaya untuk memberikan perhatian pada praktik ekonomi Islam terutama perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya sebagai salah satu alternatif jasa keuangan. Dalam beberapa tahun terakhir ini, praktik ekonomi syariah sedang banyak dilirik oleh beberapa kalangan dan mulai dipercayai sebagai salah satu bentuk alternatif untuk menerobos kemacetan ekonomi dewasa ini yang umumnya dikoridori oleh pikiran-pikiran utama (mainstream) kapitalis.
Sejak berdiri sampai saat ini, Prodi Perbankan Syariah telah meluluskan Angkatan Pertama sebanyak 50 orang. Sebagai prodi baru di lingkungan Fakultas Agama Islam, Prodi Perbankan Syariah telah memberikan memiliki banyak prestasi, baik dari sisi Dosen maupun mahasiswa. Saat ini Program Studi Perbankan Syariah juga memperoleh kepercayaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu program studi yang menyelengarakan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag.