UPPS dan Program Studi Perbankan Syariah, menerapkan karakteristik proses pembelajaran interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, berpusat pada mahasiswa.
- Interaktif: Proses pembelajaran dua arah antara mahasiswa dan dosen berlangsung secara interaktif, tidak monoton.
- Holistik: Proses pembelajaran dengan mendorong karakteristik terbentuknya pola pikir mahasiswa yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan, dan kearifan lokal, maupun nasional.
- Integratif: Proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program, melalui pendekatan antar disiplin dan multi disiplin.
- Saintifik: Proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.
- Kontekstual: Proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah sesuai keahliannya.
- Tematik: Proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan dan dikaitkan dengan permasalahan nyata.
- Efektif: Proses pembelajaran secara berhasil guna dengan mementingkan penguasaan materi secara baik dan benar.
- Kolaboratif: Proses pembelajaran secara bersama dengan melibatkan interaksi antar mahasiswa untuk mengoptimalisasi capaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Berpusat pada mahasiswa: Proses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kemandirian dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Pelaksanaan proses pembelajaran pada prodi Perbankan Syariah mencakup:
- Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar yaitu berupa, rapat dosen yang dilakukan setiap awal semester, berupa bimbingan akademik pembelajaran di kelas dan juga bisa berupa seminar dan workshop. Bentuk lain adalah dengan pelaksanaan observasi lapangan. Penggunaan sumber belajar dari lingkungan berupa observasi.
- Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran dicatat dalam jurnal mengajar dan RPS. Sementara pemantauan terhadap metode pembelajaran dilakukan oleh ketua program studi dalam bentuk form supervisi.
- Keterkaitan kegiatan penelitian dalam proses pembelajaran dapat dilihat pada karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa, sementara untuk keterkaitan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran dapat dilihat pada dokumen PkM yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Pelaksanaan penilaian proses pembelajaran program studi Perbankan Syariah.
- Prinsip penilaian yang edukatif pada program studi adalah penilaian yang memotivasi mahasiswa agar mampu memperbaiki perencanaan dan cara belajar dalam meraih capaian pembelajaran lulusan.
- Prinsip penilaian yang otentik pada program studi adalah penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung.
- Prinsip penilaian yang objektif pada program studi adalah penilaian yang didasarkan pada standar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai
- Prinsip penilaian yang akuntable pada program studi adalah penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah dan dipahami oleh mahasiswa.
- Prinsip penilaian yang transparan di program studi Perbankan Syariah adalah penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua mahasiswa.
- Prinsip penilaian yang dilakukan secara terintegrasi pada program studi adalah penilaian yang tidak hanya dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pokok bahasan tertentu, tetapi selama proses pembelajaran.
Monitoring dan evaluasi pembelajaran merupakan bagian dari implementasi SPMI. Monitoring dan evaluasi pembelajaran dilakukan baik terhadap proses maupun metodologinya, caranya adalah dengan membandingkan antara praktek pelaksanaan pembelajaran terhadap standar mutu yang telah ditetapkan, dan kesesuaian proses pelaksanaannya dengan Manual proses (SOP). Tanggung jawab pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran ada pada Dekan, yang secara operasional dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu, yang di dalamnya terdiri dari beberapa orang dosen yang ditetapkan berdasarkan SK Dekan Fakultas Agama Islam. Monitoring dan evaluasi pembelajaran dilakukan dengan mempergunakan instrumen format-format yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari SOP pembelajaran. Untuk monitoring materi pembelajaran dapat dilihat pada lembar pemantauan perkuliahan yang wajib diisi oleh dosen pengampu pada setiap tatap muka dengan jalan mengisi materi yang diberikan pada saat tatap muka tersebut.
Mekanisme monitoring perkuliahan terhadap kehadiran dosen, mahasiswa dan materi perkuliahan sebagai berikut:
- Setiap awal semester dan menjelang Ujian Akhir Semester (UAS), seluruh dosen diundang rapat untuk mendapatkan pengarahan dari Dekan dan Ketua Program Studi membantu mengenai proses belajar dan mengajar dan langkah-langkah dalam menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS).
- Setiap dosen diwajibkan untuk membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dilaporkan kepada Ketua Program Studi dan Dekan yang kemudian disosialisasikan ke mahasiswa.
- Setiap dosen diwajibkan untuk mengisi Daftar Kehadiran Dosen setiap akan mengajar di kelas.
- Setiap mahasiswa wajib mengisi daftar hadir selama mengikuti perkuliahan dan apabila kehadiran kurang dari 75%, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).
- Setiap selesai mengajar dosen diwajibkan mengisi Lembar Monitoring Perkuliahan yang berisikan tentang materi kuliah yang diajarkan yang kemudian dievaluasi oleh Ketua Program Studi dan Dekan bersama Lembaga Penjaminan Mutu, apakah materi yang diajarkan sesuai dengan RPS. Apabila tidak sesuai dengan SAP maka Ketua Program Studi berhak menegur dosen yang bersangkutan.
- Menjelang akhir semester, kinerja dosen di evaluasi dengan memberikan kuisioner kepada mahasiswa yang berkaitan dengan aspek penguasaan materi, metode pembelajaran, ketepatan waktu mengajar, materi kuliah dan interaksinya dengan mahasiswa. Evaluasi kinerja dosen tersebut dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu.
- Apabila dosen berhalangan mengajar dalam 2 (dua) kali tatap muka secara berturut-turut dengan tanpa alasan yang jelas, maka dosen yang bersangkutan digantikan dengan dosen yang lain.
- Hasil monitoring dan evaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan dilaporkan kepada Wakil Dekan.
Perkuliahan dilaksanakan pada ruangan kecil (dilengkapi AC) untuk memudahkan diskusi dan menggunakan LCD sehingga penyampaian materi menjadi lebih baik. Tersedia fasilitas WiFi guna memudahkan mahasiswa mengunduh artikel/jurnal terkait dengan materi yang dipelajari ataupun melakukan e-learning. Pelaksanaan pembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki secara periodik kegiatan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa), penyusunan materi perkuliahan, serta penilaian hasil belajar.
Pelaksanaan proses pembelajaran di Program Studi Perbankan Syariah UNINUS untuk setiap mata kuliah dibagi dalam beberapa tahap berikut.
- Menyusun dan atau melakukan updating terhadap silabus, Satuan Acara Perkuliahan, dan Kontrak Perkuliahan sesuai dengan kompetensi yang akan di peroleh mahasiswa selama masa studinya sehingga mereka mampu menjadi lulusan seperti profil yang sudah ditetapkan. Tahapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Program Studi.
- Ketua Program Studi Perbankan Syariah menugaskan tim dosen untuk mengampu mata kuliah sesuai dengan kompetensi dan minatnya.
- Tim dosen melaksanakan tugasnya mengampu mata kuliah selama satu semester sesuai kalender akademik.
- Pimpinan Prodi berkoordinasi dengan Bagian Akademik untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perkuliahan.
- Sesuai dengan kalender akademik, tim dosen melakukan evaluasi dan penilaian kepada mahasiswa sesuai dengan komponen-komponen yang tercantum dalam kontrak perkuliahan. Untuk sebagian besar mata kuliah, terutama yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi utama dan kompetensi pendukung, evaluasi dan penilaian terhadap proses diberi bobot 60 persen sedangkan produk diberi bobot 40 persen. Evaluasi dan penilaian terhadap proses didistribusikan lagi masing-masing 20 persen untuk tugas individu, tugas kelompok, serta keaktifan dan kemampuan berdiskusi dikelas. Sementara itu, bobot produk didistribusikan masing-masing 20 persen untuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
- Menyebarkan kuesioner di kelas pada akhir pertemuan ke-8 dan ke–16 sebagai media evaluasi mahasiswa terhadap kinerja dosen pengajarnya mencakup komunikasi dosen, penguasaan materi kuliah, kejelasan penyampaian materi, kecukupan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya atau menaggapi materi kuliah, serta penampilan dosen.
- Mengumumkan hasil evaluasi dan penilaian dalam rentang waktu satu minggu sejak ujian dilaksanakan.
- Memberikan tanggapan atau penjelasan atas pertanyaan atau protes mahasiswa atas hasil penilaian yang menurut mereka tidak memuaskan.
Suasana Akademik
Upaya dan kegiatan untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan Program Studi, antara lain:
- Kebijakan tentang suasana akademik
Suasana akademik yang tercipta pada keadaan yang kondusif dapat menciptakan ekspresi kebebasan akademik bagi civitas academica dengan tetap memperhatikan etika, nilai-nilai keilmuan. Selain itu, setiap civitas academica wajib menjunjung tinggi etika akademik, terbuka terhadap gagasan baru dan menghargai pendapat dan penemuan akademisi lainnya. Di tingkat mahasiswa, kebebasan mimbar akademik dilakukan pada setiap pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa. Pemilihan Dekan dan Ketua Program Studi juga dilakukan dengan demokratis, menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik. Demikian juga dalam hubungan interaksi antara mahaiswa, dosen dan tenaga kependidikan, nilai-nilai etika dan kebebasan akademik selalu dijunjung tinggi di Fakultas.
- Penyediaan prasarana dan sarana
Fakultas Agama Islam menyediakan berbagai prasarana dan sarana, misalnya ruang perkuliahan lengkap dengan LCD, ruang seminar, ruang bersama untuk diskusi, ruang perpustakaan, laboratorium, komputer, area hotspot, dan lain-lain. Laboratorium komputer digunakan untuk kegiatan praktek komputer dan mencari data serta referensi kepustakaan electronik bagi mahasiswa dan dosen. Papan pengumuman tersedia di setiap dekat ruang pembelajaran yang digunakan untuk komunikasi antara dosen dengan mahasiswa yang diampu matakuliahnya, selain itu digunakan juga untuk menginformasikan adanya kegiatan yang dilakukan institusi dan luar institusi misal kegiatan seminar atau diskusi.
Dalam menyampaikan aspirasi terkait suasana akademik, kotas saran akademik untuk menampung aspirasi mahasiswa. Komunikasi antar bagian dalam lembaga administrasi, ataupun dengan dosen, baik di tingkat Program Studi maupun Fakultas, masing-masing menyelenggarakan rapat rutin bulanan untuk mengakomodasi aspirasi.
- Dukungan dana
Dukungan dana dari Fakultas Agama Islam bersumber dari SPP mahasiswa, yang alokasinya disusun melalui Raker Fakultas, yang kemudian dirumuskan dalam (Rencana Kerja Fakultas). Intinya, dukungan dana Fakultas dibuat secara buttom up dan kemudian didistribusikan sesuai dengan alokasi yang telah dirumuskan bersama-sama dalam rapat kerja Fakultas.
- Kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas
Kegiatan akademik lain juga diselenggarakan baik di dalam maupun di luar kelas. Diantara kegiatan ilmiah tersebut adalah seminar dengan pembicara dari dalam dan luar institusi, baik praktisi maupun akademisi minimal 1 bulan sekali; diskusi rutin antar mahasiswa yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa juga rutin diselenggarakan tiap bulan. Kegiatan pengenalan kehidupan kampus dilakukan untuk setiap penerimaan mahasiswa baru, pertemuan antara dosen, mahasiswa dan alumni dan kegiatan lainnya.
Bentuk dari pada implementasi statuta tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Mengadakan forum diskusi ilmiah/audiensi (dosen dan mahasiswa) untuk presentasi makalah.
- Mengirimkan mahasiswa mengikuti seminar di perguruan tinggi lain, pelatihan Revolusi Mental, Pelatihan penelitian, dan lain-lain.
- Melibatkan mahasiswa dalam kepanitiaan kegiatan seminar nasional dan yang dilakukan oleh program mengundang akademisi, pakar, dan praktisi untuk memberi kuliah tamu.
- Melibatkan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat dalam, misalkan sebagai asisten peneliti.
- Lembaga melalui LPM secara rutin menyelenggarakan penyegaran dalam bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam rangka pengajuan- pengajuan proposal hibah-hibah Kementerian Agama.
- Rektorat dan Dekanat memberikan dukungan dan motivasi penciptaan atmosfir akademik yang kondusif.
- Pimpinan memberikan kebebasan kepada dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan daya nalar dan kreativitas dalam kegiatan akademik.
- Pimpinan memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan tentang pendidikan
- Mengundang pakar untuk memaparkan temuan, gagasan keilmuan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan program studi.
Indikator Kinerja Tambahan
Beberapa hal tambahan juga diterapkan di Program Studi Perbankan Syariah untuk memenuhi SPMI universitas dan juga untuk meningkatkan digitalisasi pembelajaran di lingkungan Program Studi Perbankan Syariah. Masing-masing tambahan dijelaskan berikut ini.
- Pertukaran Pelajar
Sebagai bagian dari internasionalisasinya, PS sangat mendorong mahasiswa untuk mengikuti pertukaran pelajar ke perguruan tinggi lain baik dalam maupun luar negeri. Hal ini dapat diwujudkan karena adanya kebijakan baru yaitu Kampus Merdeka, sehingga memungkinkan mahasiswa untuk berkuliah satu semester di perguruan tinggi lain.
- Metode Pembelajaran Baru
Selain metode pembelajaran yang sudah ada, PS juga melaksanakan beberapa mata kuliahnya dengan menggunakan metode pembelajaran blended learning dan flipped classroom. Hal ini bertujuan agar: Pencapaian CP bisa dilakukan dengan lebih efektif, Metode pembelajaran selalu up to date sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan mahasiswa, Mahasiswa lebih mandiri, eksploratif, dan kritis terhadap bidang ilmunya.
- Laboratorium Keuangan
Untuk membuka kesempatan kerja magang yang lebih luas bagi mahasiswa, Program Studi Perbankan Syariah bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia sebuah institusi yang bergerak di pasar modal, mendirikan Laboratorium Galeri Investasi. Di laboratorium ini mahasiswa dapat melakukan praktik, mengerjakan proyek nyata di bidang keuangan dan pasar modal.
- Sistem Informasi Capaian Pembelajaran
Untuk membantu monitoring dan evaluasi ketercapaian CPMK dan CP, Program Studi Perbankan Syariah menggunakan Sistem Informasi Capaian Pembelajaran (SICP). Dengan SICP, Program Studi Perbankan Syariah dapat mulai melakukan monitoring dan evaluasi ini untuk beberapa mata kuliah, dimana ketercapaian CPMK dan CP setiap mata kuliah dapat dimonitor dengan mudah. Selain itu, dengan SICP, ketercapaian CPMK suatu mata kuliah yang sama dapat dipantau dari tahun ketahun, dan ketercapaian CP secara keseluruhan juga dapat ditunjukkan. Sistem ini sendiri belum tersedia di tingkat universitas, sehingga untuk sementara PS membangunnya sendiri.