skip to Main Content

Kepuasan pengguna terhadap tata pamong, tata kelola, dan kerjasama diukur dengan menggunakan kuesioner kepada responden terhadap layanan manajemen UPPS dan Prodi.

Pada tahun 2020, survei dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu Fakultas yang dibentuk oleh Dekan. Untuk tahun 2020, margin error yang digunakan sebesar 9% yang menghasilkan sampel sebesar 125 responden. Pengambilan sampel dengan menggunakan teknik convinience sampling.

Hasil survei tahun 2020 memberikan gambaran bahwa kepuasan Mutu Layanan, Tata Kelola terkait praktek good governance dan Keberfungsian Sistem Manajemen Fungsional secara keseluruhan memiliki ketercapaian di atas 75%, bahkan di atas 80%. Ini artinya bahwa bila skor Sangat Baik adalah 4 dan Baik adalah 3 maka skor ketercapaian adalah di atas 3.

Menurut Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa mereka dalam hal Mutu Layanan, Tata Kelola terkait praktek good governance dan Keberfungsian Sistem Manajemen Fungsional dinilai lebih dari sekedar baik.

Analisis, kajian dan rekomendasi Gugus Penjaminan Mutu selanjutnya diprentasikan untuk dibahas dalam rapat pimpinan. Hasil dari rapat pleno ditindaklanjuti dengan penyusunan program kerja tahun berikutnya, baik menyangkut perbaikan instrumen, tata kerja GPM mulai dari instrumen yang digunakan, pelaksanaan survei hingga ketajaman analisis, maupun program kerja perbaikan dan pengembangan dalam rangka peningkatan kepuasan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan pada mutu layanan manajemen.

Simpulan Hasil Evaluasi dan Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil evaluasi diperoleh indikasi bahwa respon terhadap penilaian pada aspek tata pamong, tata Kelola dan Kerjasama sudah baik, walaupun belum sempurna.

Terkait akar persoalan di bidang tata kelola, tata pamong, dan kerjasama, ada beberapa faktor pendukung yang dimiliki oleh UPPS untuk dapat mengatasi persoalan tersebut, antara lain:

  1. UPPS memiliki Renstra sebagai panduan dalam mencapai visi, misi, sasaran, dan tujuan Fakultas.
  2. Struktur organisasi Fakultas jelas dan memperlihatkan fungsi masing-masing bagian dalam struktur tersebut.
  3. Adanya sistem penjaminan mutu internal di tingkat Fakultas dan Prodi.
  4. Evaluasi dan refleksi atas karya selama setahun rutin dilaksananan.
  5. Tenaga kependidikan memiliki kemampuan cukup dalam melaksanakan tugasnya dan memiliki komitmen untuk melakukan layanan prima.
  6. Adanya SOP untuk layanan UPPS dan prodi yang dilakukan oleh tenaga kependidikan
  7. Sistem teknologi informasi yang semakin baik mendukung proses perkuliahan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengelolaan kerjasama dan alumni
  8. Tersedianya sumber belajar berbasis teknologi informasi.

Rencana tindak lanjut:

Ke depan, UPPS dan Program Studi akan menyelenggarakan:

  1. Program-program yang dapat memperkuat komitmen, partisipasi dan keterlibatan seluruh civitas academica dalam mencapai kinerja melampaui batas standar
  2. Program-program yang dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit di UPPS untuk dapat lebih memacu capaian kinerja tata kelola, penjaminan mutu dan kerjasama di bidang Tri Dharma,
  3. Melanjutkan program kerja penjaminan mutu dalam mengembangkan dan menyempurnakan sistem penjaminan mutu UPPS khususnya terkait mutu layanan manajemen terutama dalam hal pewujudan good governance dan keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional
  4. Program-program yang dimaksudkan untuk penguatan dan perluasan pengelolaan kerjasama dan jejaring alumni.

Kepuasan Pengguna Lulusan

Survei Kepuasan Pengguna Lulusan belum dilakukan karena belum memiliki lulusan, namun sudah ada aspek yang nantinya akan diukur ketika sudah memiliki lulusan. Beberapa aspek yang diukur pada survei ini adalah

  1. Kompetensi umum, yang mencakup di antaranya: penguasaan bahasa asing, wawasan dalam bidang pekerjaan, dan kemampuan penyelesaian masalah.
  1. Kompetensi adaptasi, yang mencakup di antaranya: kemampuan bekerja di bawah tekanan, etika kerja, dan kematangan emosional.
  2. Kompetensi komunikasi dan kepemimpinan, yang mencakup di antaranya: kemampuan komunikasi dengan pihak internal dan eksternal, dan kemampuan bekerja secara individual dan tim.

UPPS juga melakukan survei kepuasan pengguna setiap 4-5 tahun sekali. Survei dilakukan dengan menggunakan platform survei yang sudah tersedia, misalnya Google Form. Pada survei pengguna lulusan, instrumen yang digunakan adalah kepuasan pengguna pada aspek:

Back To Top